Permudah Pengendalian Covid-19, Pemprov Dirikan Posko Satgas Terpadu

img
Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 di Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendirikan Posko Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Ruang Abung Balai Keratun.

Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan posko tersebut didirikan untuk dalam pengendalian penyebaran Covid-19 dan meningkatkan koordinasi dari tingkat desa hingga provinsi.

"Posko ini sebagai awal untuk lebih fokus bergerak mengendalikan dan memusnahkan Covid-19. Karena Covid-19 membuat hal yang tidak menguntungkan bagi bangsa dan daerah," kata gubernur saat meresmikan posko tersebut, Minggu (5-3-2020).

Gubernur menjelaskan ada beberapa hal yang disiapkan dalam posko tersebut. Antara lain: Menyiapkan kebutuhan sarana dalam pengendalian covid-19.

Selain itu, dia menyebut dalam menuntaskan masalah wabah corona, perlu ada keterlibatan seluruh pihak terkait.

"Tanpa daya dukung kita semua, ini tidak akan mungkin. Jadi jangan hanya Pemerintah sendiri, tapi kita semua harus terlibat," terangnya.

Gubernur menerangkan masing-masing susunan kepengurusan gugus tugas harus menyampaikan programnya dan menggunakan anggaran sesuai arahan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung itu juga mengingatkan bahaya tentang adanya penyebaran informasi palsu (hoax) yang menimbulkan keresahan.

Karena itu, gubernur menegaskan penyebar hoax harus ditindak tegas, agar tidak membuat kepanikan masyarakat.

"Kita sudah capek-capek bekerja, tapi begitu mudahnya berita hoax beredar. Karena itu perlu peran berbagai pihak untuk melawan berita hoax. Polda harus bertindak tegas dalam keadaan seperti ini," sebutnya.

Arinal juga mengajak media massa untuk masuk dalam gugus tugas, terutama dalam melawan berita-berita hoax.

Sementara, Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan posko tersebut untuk mengefektifkan koordinasi yang menjadi bagian penting dalam mengendalikan penyebaran corona.

"Dalam Gugus Tugas ini komponennya banyak. Anggotanya bukan hanya unsur Pemerintah tetapi juga ada media dan lain-lain. Untuk itu koordinasi ini menjadi penting," jelas Fahrizal.

Menurut Fahrizal, posko iutu buka selama 1x24 jam. Ada delapan desk setiap satkernya. termasuk sekretariat kebutuhan administrasi.

Fahrizal juga mendorong agar pemerintah kabupaten/kota dapat membuat posko tersebut, yang nantinya data akan direkap.

"Posko ini juga difungsikan sebagai pusat penanganan korban Covid-19, terutama proses pemakaman dan apabila terjadi kematian tiba-tiba di tengah kerumunan atau di jalan raya," jelasnya. (**)

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos