Anggota Pol PP Wafat, Begini Penjelasan Pemprov

img
Kepala Diskominfotik A Chrisna Putra.

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu anggota Satuan Polisi Pamong (Sat Pol PP) Provinsi Lampung Hendra Kurniawan wafat, Minggu (5-4-2020) malam.

Menurut informasi yang dihimpun, Hendra sempat mengawal jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ke Lampung Barat, Sabtu (4-4).

Saat diperjalanan, Hendra tiba-tiba sakit. Sehingga, Hendra dibawa kembali ke Bandarlampung.

Kemudian, Hendra dibawa ke Rumah Sakit Airan Jatiagung Lampung Selatan. Tetapi pihak rumah sakit menyebut tidak ada dokter jaga.

Lalu, Hendra dibawa lagi ke Rumah Sakit Bumi Waras. Lagi-lagi, alasan rumah sakit tidak ada dokter jaga.

Akhirnya, keluarga Hendra membawa ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Di rumah sakit tersebut Hendra diberikan perawatan intensif.

Sayangnya, Hendra menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu malam.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) A Chrisna Putra membenarkan Hendra merupakan tim pengawalan jenazah pasien covid ke Lampung Barat.

Meski demikian, Chrisna menyebut Hendra tidak pernah berhubungan atau kontak langsung dengan jenazah pasien.

"Almarhum memang sempat bertugas mengawal jenazah pasien corona ke Lampung Barat. Tetapi belum sampai di tempat, dia sakit dan dikembalikan ke Bandarlampung," jelasnya.

Dia menjelaskan Hendra wafat dikarenakan penyakit jantung. "Almarhum mempunyai riwayat sakit jantung, tidak ada kaitannya dengan ODP atau PDP," ujarnya.

Dia menyebutkan jenazah Hendra telah dimakamkan di wilayah Kemiling Bandarlampung yang dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto dan Kasat Pol PP Jayadi. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos