24 Pejabat Eselon IV di Dinas PSDA Dilantik

img
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung Budhi Dermawan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budi Dhermawan melantik 24 pejabat eselon IV di lingkungan setempat, Senin (13-4-2020).

Budi mengatakan pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.23/137/VI.04/2020 tertanggal 8 April 2020.

"Hari ini kita melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengawas atau eselon IV. Ada 24 orang yang dilantik sesuai dengan perintah Pak Gubernur," kata Budi kepada harianmomentum.com.

Dia menjelaskan sesuai instruksi Gubernur Arinal Djunaidi terkait pendelegasian tugas pelantikan pejabat pengawas dan fungsional dilakukan di OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing.

"Kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Jadi kita lakukan di OPD masing-masing," tuturnya.

Dia menerangkan pejabat yang dilantik telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti adanya penilaian dari Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

"Sudah melalui penilaian dari Baperjakat. Ada yang berjenjang juga dari dinas, terus untuk finalisasinya sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.

Selain itu, menurut dia, sebagai kepala dinas tentu memiliki penilaian tersendiri terhadap pegawainya. "Karena kita sehari-hari yang berinteraksi dengan pegawai. Jadi kita memberikan informasi kepada pimpinan terkait kinerja pegawai, sebagai bahan penilaian," sebutnya.

Dia berharap pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan dengan tugasnya masing-masing. Sehingga, kegiatan yang telah direncanakan dapat berlangsung dengan baik.

"Kita berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera memahami bidang tugasnya. Sehingga dapat segera bekerja sebaik-baiknya, tentunya juga tetap mengikuti arahan pimpinan," harapnya.

Budi juga berharap pejabat eselon IV yang baru dilantik dapat ikut membantu pemerintah dalam meminimalisir penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sesuai dengan pesan Gubernur Arinal Djunaidi selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Sesuai arahan dari pak gubernur, kita dalam masa sosial distancing. Ada juga work from home (kerja dari rumah). Terutama pejabat pengawas akan ada daftar piketnya," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos