MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan pejabat pengawas dan fungsional di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung Dilantik.
Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.23/137/VI.04/2020 dan 821.23/139/VI.04/2020.
Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Disnakkeswan Lampung itu dipimpin langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat, Selasa (14-4-2020).
Berdasarkan data ada 37 pejabat pengawas dan fungsional yang dilantik. Tetapi, dua pejabat tertunda.
Taufik berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan bidang tugasnya masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakkeswan Lampung Lili Mawarti mengatakan secara keseluruhan pejabat yang dilantik ada 37 orang: 26 pejabat pengawas (eselon IV) dan 11 fungsional.
"Di sini yang promosi ada 15 orang, dari staf naik ke pengawas. 10 orang mutasi akibat perubahan nomenklatur. Satu lagi dari Dispora," jelasnya.
Meski demikian, dia mengatakan dua pejabat eselon pengawas dan fungsional beragama protestan ditunda, karena rohaniawan tidak hadir.
"Ya, tadi rohaniawannya terkena musibah. Jadi tidak bisa hadir, makanya dua orang tertunda," ujar Lili.
Dia mengatakan kedua pejabat itu akan segera dijadwalkan ulang untuk pengambilan sumpah jabatannya.
"Nanti kita menyesuaikan lagi pak asisten II (Taufik). Atau nanti kita laporkan ke Pak Sekda (Fahrizal Darminto)," sebutnya.
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum