Gubernur Kaji Kebijakan PSBB

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat diwawancarai.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengkaji pengambilan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pelarangan mudik, Selasa (21-4-2020).

Menurut gubernur, pelarangan mudik berkaitan dengan pembatasan sosial berskala besar.

Karena itu, Pemprov akan mengkaji terlebih dahulu guna mengambil kebijakan dalam penerapan PSBB.

"Kalau memang Lampung sudah waktunya. Maka akan kita lakukan langkah-langkah agar ekonomi tetap berjalan," kata gubernur.

Gubernur menyebut jika memang dampak corona kian meluas, maka Pemprov akan mengambil kebijakan tersebut.

"Kalau memang nanti dilapangan ada kententuan yang berdampak negatif maka akan kita lakukab kebijakan itu," jelasnya.

Meski demikian, Arinal menjelaskan dalam mengambil kebijakan tersebut harus melibatkan pihak keamanan. Termasuk tokoh keagamaan.

"Saya belum bisa memberikan statemen. Ini baru mau kita bahas karena perlu dikaji terlebih dahulu," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Indonesia Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik atau pulang ke kampung halamannya. Khususnya menghadapi bulan ramadan dan hari raya idul fitri.

Pelarangan itu guna meminimalisir risiko penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19), melalui perpindahan penduduk.

"Mudik akan kita larang. Saya minta semua yang berkaitan dengan itu untuk disiapkan," kata Jokowi. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos