Polda Lampung Halau 40 Kendaraan di Perbatasan Provinsi

img
Aparat Polda Lampung menghalau kendaraan yang datang dari luar daerah untuk mencegah penularan virus corona

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memperketat penjagaan dan pemeriksaan di sejumlah pintu masuk perbatasan provinsi.

Pemeriksaan di pintu perbatasan itu difokuskan kepada penumpang kendaraan angkutan umum atau pribadi yang datang dari luar daerah.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol. Chiko Ardwiato mengatakan, penjagaan di pintu perbatasan provinsi itu, sebagai tindak lanjut penerapan aturan larangan mudik.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas di tujuh lokasi pintu masuk Lampung, jika terbukti berasal dari zona merah covid-19 atau wilayah PSBB, maka kita berikan penjelasan untuk putar haluan," kata Chiko pada Harianmomentum.com, Senin (27-4-2020).

Dia menambahkan, berdasarkan data sudah ada 40 kendaraan yang dihalau untuk putar arah kembali ke daerah asalnya.

Dia mengimbau masyarakat, untuk aturan pemerintah terkait upaya pencegahan penularan virus corona.

Selain itu, kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi lain yang tergabung dalam tim gugus tugas penanganan covid-19.

"Kita bersama tim gugus tugasa covid-19 akan melakukan check point di pintu-pintu keluar masuk Provinsi Lampung. Kemudian nanti di posko-posko covid-19, akan dilakukan sterilisasi dan pendataan," terangnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos