Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur: Salat Idul Fitri Dilakukan di Rumah

img
Suasana pelaksanaan dialog bersama komponen masyarakat di Posko Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau pelaksanaan salat idul fitri berjemaah di masjid-masjid dan lapangan, guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Imbauan itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat Dialog Bersama Komponen Masyarakat di Posko Satgas Terpadu Gugus Tuguas Penanganan Covid-19 Lampung, Senin (18-5-2020).

Gubernur menyebut saat ini Indonesia sedang dalam darurat kesehatan, akibat merebaknya covid-19. Termasuk di Lampung.

"Karena berkumpul itu kan sudah tidak diperkenankan. Jadi, Menteri Agama mengeluarkan kebijakan pelaksanaan salat idul fitri berjemaah dilarang," imbau gubernur.

Karena itu, gubernur meminta masyarakat untuk melaksanakan idul fitri bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Terlebih, salat idul fitri hanya sunnah (dilaksanakan dapat pahala, tidak dilaksanakan tak masalah). "Yang wajib saja sudah tidak boleh berjemaah. Apalagi kalau hanya sunah, maka kalau bisa dilaksanakan di rumah," tuturnya.

Sementara, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyebut pemerintah sudah membahas secara konferehensif dan dilihat kondisi daerah masing-masing terkait dengan salat idul fitri.

Meski demikian, bagi yang tetap melaksanakannya harus memperhatikan protokol kesehatan. Sesuai dengan instrulsi Kapolri.

"Kalau memang ada yang melakukannya kuta tetap melaksanakan pengamanan. Tapi tetap imbauan besarnya tidak boleh salat idul fitri," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos