Batal Berangkat, 6.693 JCH Lampung Masuk Kuota Haji 2021

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Jemaah calon haji (JCH) yang sudah membayar setoran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan diberangkatkan pada pelaksanaan tahun 2021.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Ansori mengatakan dari 7.040 jemaah, 6.639 sudah melunasi BPIH, ditambah 54 TPDH. Sehingga total seluruhnya 6.693 yang akan berangkat.

"Bagi yang sudah pelunasan setoran BPIH akan menjadi jemaah calon haji tahun 2021," kata Ansori, Selasa (26-6-2020).

Menurut dia, setoran pelunasan BPIH oleh 6.693 JCH akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Nilai manfaatnya akan diberikan kepada jemaah, paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan kloter pertama tahun 2021," jelasnya.

Meski demikian, dia menyebut bagi JCH yang ingin mengambil setoran BPIH dipersilahkan dengan melalui prosedurnya.

"Kalau jemaah ingin mengambil setoran pelunasan BPIH bisa mengajukan permohonan. Tapi bukan BPIH seluruhnya ya. Kalau diambil semua berarti mundur," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos