MOMENTUM, Bandarlampung--Sebagai salah satu lembaga survei dan hitung cepat (quick count) di Provinsi Lampung, Rakata Institute siap mengawal pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Direktur Pelaksana Rakata Institute, Yuli Harmoko mengatakan, pihaknya akan menggelar hitung cepat di delapan kabupaten/kota se-Lampung yang melangsungkan pilkada.
Kedepalan kabupaten/kota: Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Waykanan, Pesawaran, Pesisir Barat, Bandarlampung, dan Metro.
“Saat ini kita sedang bersiap mempersiapkan diri untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga pada saat pemungutan suara berlangsung Rakata Institute bisa melakukan hitung cepat,” kata Yuli Harmoko kepada harianmomentum.com, Rabu (1-7-2020).
Selain hitung cepat, kemungkinan Rakata Institute juga akan melakukan survei jelang pemungutan suara.
“Tapi untuk survei kita belum tetapkan. Yang pasti adalah hitung cepat yang akan kita gelar di delapan kabupaten/kota,” jelasnya.
Walau saat ini masih fokus untuk hitung cepat di Lampung, namun Yuli tak menutup kemungkinan Rakata Institute akan menggelar hitung cepat di daerah lain (di luar Lampung).
Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan, pedoman atau petunjuk teknis (juknis) pendaftaran pemantau pemilihan, dan lembaga survei serta penghitungan cepat Pilkada 2020 telah diterbitkan oleh KPU RI.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan KPU RI bernomor: 296/PP.06-Kpt/06/KPU/VI/2020 yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Bidiman tertanggal 30 Juni 2020.
“Pendaftaran lembaga pemantau dimulai sejak 1 November 2019 sampai dengan 2 Desember 2020. Ini sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020 tentang program, jadwal dan tahapan pilkada,” jelas Tio melalui pesan whatsapp.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum