Empat Eselon II Turun Jabatan

img
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di aula BKD Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung didemosi (penurunan jabatan ke eselon III).

Mereka adalah: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sena, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dewi Budi Utami, Kepala Biro Organisasi Aris Fadila, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Fauziah.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.21/351/VI.04/2020 tertanggal 30 Juli 2020.

Dalam SK itu ada tujuh pejabat yang dilantik oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Senin (3-8-2020).

Rinciannya: empat pejabat eselon II turun jabatan (demosi) ke eselon III, dua pejabat dikukuhkan karena terjadi perubahan nomenklatur, satu dimutasi.

Fahrizal menjelaskan pada awal Arinal Djunaidi dilantik sebagai Gubernur Lampung telah dilakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov setempat.

"Hasil evaluasi ada catatan bahwa ada beberapa pejabat yang menjabat sudah lebih dari lima tahun. Ada juga yang masih diukur kembali kinerjanya," jelas Fahrizal.

Sehingga terbitlahpersetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Mei 2020, untuk dilakukan evaluasi terhadap 12 pejabat. 

"Hasil evaluasi dari 12 itu, satu orang dimutasi. Yakni, Pak Intizam sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur. Sehingga Dinas Lingkungan Hidup kosong," jelas Fahrizal.

Selanjutnya, Sekprov menyebutkan ada dua staff ahli yang didemosi. Yakni, Dewi Budi Utami dan Fauziah. "Tapi mereka tidak hadir. Yang bersangkutan ini diberikan kesempatan mengikuti seleksi terbuka," tuturnya.

Kemudian, Kepala Biro Organisasi Aris Fadila yang dilantik sebagai salah satu Kabag di Biro Kesejahteraan Rakyat.

"Ada juga tadi Pak Sena, sebagai Kepala BPBD. Tadi dilantik menjadi salah satu kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga. Ini juga diberikan kesempatan mengikuti lelang," jelasnya.

Dia menjelaskan akan melakukan seleksi terbuka (open bidding) bagi beberapa jabatan yang mengalami kekosongan. 

Selain lima nama tersebut, Sekprov menjelaskan ada dua pejabat di RSUAM yang dikukuhkan. "Mereka ini dikukuhkan karena ada perubahan nomenklatur," ujarnya.

Berikut Sejumlah pejabat Eselon II yang dilantik berdasarkan SK Gubernur nomor 821.21/351/VI.04/2020:

1. Kepala DLH Intizam menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM

2. Direktur Diklat dan SDM RSUAM Arif Effendi menjadi Wakil Direktur Pendidikan, pengembangan SDM dan Umum RSUAM

3. Direktur Umum dan Keuangan RSUAM Elitha M Utari menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUAM

4. Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dewi Budi Utami menjadi Sekretaris Balitbangda

5. Kepala BPBD Sena menjadi Kabid Kebudayaan Olahraga Dispora

6. Kepala Biro Organisasi Aris Fadila menjadi Kabag Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Biro Kesra Lampung

7.  Staff Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Fauziah menjadi Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Disnaker.

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos