Seleksi CASN, Pemprov Siapkan Protokol Kesehatan

img
Sekretaris BKD Provinsi Lampung Yurnalis.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menyiapkan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dijadwalkan pada September mendatang.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Yurnalis menjelaskan, salah satu upayanya adalah dengan mengatur kapasitas ruangan saat pelaksanaan SKB.

"Kapasitas ruangannya tidak seperti saat SKD yang bisa mencapai 300an. Nanti satu ruangan 50 sampai 75 orang," kata Yurnalis, Selasa (4-8-2020).

Menurut dia, pengurangan jumlah peserta dalam setiap ruangan itu guna menaati protokol kesehatan dan mencegah penularan corona virus disease 2019 (covid-19).

"Artinya, sudah separuhnya kita kurangi dalam rangka menaati protokol kesehatan. Jadi satu ruangan tidak lebih dari seratus peserta," sebutnya.

Selain itu, dia menjelaskan peserta yang mengikuti SKB wajib mematuhi protokol kesehatan lainnya. Seperti memakai masker, membawa hand sanitizer dan lainnya.

Meski demikian, dia belum mengetahui bagaimana nasib peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,5 derajat celcius atau sakit.

"Ya kita akan koordinasi lebih lanjut dengan BKN, terkait dengan itu. Tapi ya kita berharap semua peserta dalam keadaan sehat," tuturnya.

Dia menjelaskan untuk pelaksanaan SKB setiap harinya dibagi menjadi tiga sesi. "Kecuali Jumat, hanya dua sesi saja," ujarnya. 

Diketahui, BKN mengeluarkan surat edaran tentang jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CASN formasi tahun 2019.

Dalam jadwal itu, tanggal 27 Juli hingga 30 Juli dilakukan verifikasi data hasil SKD. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman dan pendaftaran ulang SKB pada 1 sampai 7 Agustus.

Tanggal 8 Agustus dijadwalkan pencetakan kartu ujian SKB. Pada tanggal 10 hingga 14 Agustus akan diumumkan jadwal pelaksanaan SKD.

Kemudian untuk pelaksanaan SKB dijadwalkan berlangsung pada 1 September hingga 12 Oktorber mendatang. Lalu, tanggal 8 hingga 18 Oktober dijadwalkan pengolahan hasil SKD dan SKB.

Selanjutnya, tanggal 19 hingga 23 Oktober rekon integrasi hasil SKD dan SKB. Pada 26 sampai 28 Oktober penyampaian hasil seleksi. Lalu, pengumuman hasil seleksi pada 30 Oktober. Untuk usul penetapan NIP dilakukan pada 1 hingga 30 November mendatang. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos