MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meyakini buronan perkara korupsi mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono masih berada di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat mengakhiri kunjungannya di Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Rabu (12-8-2020) sore.
"Untuk itu (Satono) sudah kami sampaikan, kami catat dan fokus ke dia," ujar Burhanuddin kepada awak media.
Disinggung terkait tawaran bantuan dari KPK untuk mencari Satono seperti pencarian Alay, Burhanudin menegaskan akan melakukan pendataan terhadap Satono.
"Justru itu, kami akan mendata lagi kami akan kejar semuanya, tapi kan tentunya Indonesia luas. Kalau saya yakin Satono masih di Indonesia," ucapnya.
Selanjutnya terkait kedatangannya ke Lampung, Jaksa Agung mengaku hanya melakukan kunjungan untuk melihat kinerja para Jaksa di Kejari Bandarlampung.
"Saya ingin melihat bagaimana teman-teman di sini bekerja paling tidak saya mengenal anggota saya itu saja," tuturnya.
Burhanudin mengaku kedatangannya ke Kejari Bandarlampung tidak memiliki tujuan yang lainnya. "Saya ingin mengenal bagaimana anggota saya di sini, bagaimana kehidupannya, bagaimana pola kerjanya. Saya sebagai orangtuanya kan wajib saya ke sini," katanya.
Ditanya soal hasil kunjungannya, Burhanudin mengaku cukup puas terhadap kinerja jajarannya di Bandarlampung. "Ya ini kan gedung baru, jadi kerjanya harus ditingkatkan, gitu aja," tuturnya.
Burhanuddin menuturkan, perkara yang ditangani Kejari Bandarlampung, untuk pidana umum yang masuk ada sekitar 80 berkas perkara.
"Itu dalam satu bulan, tapi jaksanya hanya 50 jadi jaksanya kami coba bagi-bagi. Jadi jangan terlalu sentris atau menumpuk beban kerja ke satu orang," katanya. (*).
Laporan: Irawidya.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum