30.253 Pelaku UMKM di Lampung Terima BPUM

img
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Agus Nompitu

MOMENTUM, Bandarlampung--Dari 35 ribu pelaku UMKM yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, 30.253 terpilih mendapatkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Agus Nompitu mengatakan, penerima BPUM di Lampung terbagi menjadi dua tahap. Pertama 22.655 pelaku UMKM dan tahap dua 7.598.

"Totalnya di Lampung sebanyak 30.253 penerima BPUM yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat," kata Agus kepada harianmomentum.com, Kamis (20-8-2020).

Agus menyebutkan bantuan itu langsung masuk ke rekening masing-masing penerima BPUM tersebut.

Sebelumnya, Agus Nompitu menjelaskan telah mengusulkan 35 ribu pelaku UMKM kepada pemerintah pusat. Jumlah itu berdasarkan jumlah yang terdata di 15 kabupaten/kota.

"Kita belum tahu berapa yang dapat. Tapi sudah kita usulkan melalui kabuaten/kota lebih kurang ada 35 ribuan," kata Agus, Selasa (18-8-2020).

Dia menjelaskan UMKM yang diusulkan kriterianya antara lain: tidak pernah mendapat bantuan, memiliki izin usaha dan yang terdampak covid-19 serta memiliki rekening.

Meski demikian, Agus menyebut dari jumlah yang diusulkan itu akan diverifikasi ulang pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

"Nanti diverifikasi di kementerian, jadi kita hanya mengusulkan saja. Nanti bantuannya juga langsung masuk ke rekening masing-masing," terangnya.

Selainn itu, bagi asosiasi UMKM yang ingin mengusulkan di luar usulan pemprov juga diperbolehkan. "Bagi asosiasi yang ingin mengusulkan silahkan. Nanti kita akan dorong," jelasnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos