Rekapitulasi Dukungan Bacaden Berlangsung 'Alot'

img
Suasana pleno rekapitulasi dukungan perbaikan oleh KPU. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Rekapitulasi dukungan perbaikan hasil verifikasi faktual bakal calon independen (bacaden) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung di tingkat kota berlangsung alot. Hingga sore hari, hasil pleno tersebut belum juga diputuskan. 

Rapat pleno tersebut, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat di ballroom Radison Hotel pada Jumat (21-8-2020).

Pada pleno itu, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan tim sukses bacaden, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah sama-sama membeberkan datanya masing-masing.

Karena ada perbedaan versi data, maka KPU Bandarlampung mengkonfrontir dengan cara mencocokan data hasil pleno kecamatan milik PPK dan data yang dimiliki tim sukses atau LO.

Setidaknya, ada 16 kecamatan se-Bandarlampung yang hasil pleno PPK-nya disanggah oleh tim bacaden: Bumiwaras, Enggal, Kedamaian, Kedaton, Labuhanratu, Panjang, Rajabasa, Sukarame, dan Tanjungseneng.

Selanjutnya di Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Telukbetung Barat, Telukbetung Selatan, Telukbetung Utara, dan Wayhalim, serta Sukabumi.

Sementara empat kecamatan lainnya tidak disanggah: Langkapura, Kemiling, Tanjungkarang Timur dan Telukbetung Timur. 

Selain mengonfrontir data antara PPK dan tim sukses, KPU juga menyandingkan data yang dimiliki Bawaslu.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaeana Fery Triatmojo, pertama kali mempersilahkan agar Bawaslu yang menyampaikan datanya. 

Menurut Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah, secara umum tidak ada data yang disanggah oleh mereka. 

"Saya sampaikan bahwa sandingan data PPK sama dengan panwas kecamatan. Saya ulangi, panwascam ketika mengawasi PPK hasilnya sama dengan PPK," kata Candra.

Tapi, sambung dia, kalau ada data baru yang meyakinkan KPU bahwa ada kesalahan di bawah akan menjadi catatan Bawaslu.

"Keyakinan kita adalah hasil pengawasan kita bersama jajaran di bawah. Tapi apabila ada data baru dan diverifikasi lalu dicocokkan dengan PPK dan ternyata ada kesalahan di PPK, kesimpulan ada di KPU," jelasnya.

Pasca Bawaslu, masing-masing PPK pun kembali menyampaikan hasil rekapitulasinya. Hasilnya, rata-rata PPK menyampaikan data yang sama dengan hasil pleno sebelumnya. Meskipun ada sedikit perubahan.

Selanjutnya, bakal calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin pun menyampaikan tanggapannya.

"Kok ini bisa berbeda beda datanya. Ada gerakan ini, gerakan perubahan namanya. Kalau dari awa konsisten harusnya tidak berubah-berubah. Kalau kita punya data berbeda pasti hasilnya berbeda. Padahal sumbernya sama," kata Ike.

Ike mengaku bingung, bayak saudaramya yang dukungannya dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Termasuk di Sukarame, tempat tinggalnya sendiri.

"Sukarame kampung saya, tapi TMS nya banyak. Ada fotonya padahal, orangnya ada diluar, dia hadir tapi TMS. Banyak yang begini. Kok bisa TMS. Saya sebagai calon melihat data saja berbeda, padahal induknya satu. Harusnya demokrasi ini kita jaga dengan baik. Kalau proses ini berbeda, pasti hasilnya berbeda," ungkapnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos