MOMENTUM, Bandarlampung--Rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan hasil
verifikasi faktual calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Bandarlampung tahun 2020 berakhir tanpa kejelasan.
Rapat yang digelar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung di Radison Hotel pada Jumat
(21-8-2020) itu berakhir sebelum Ketua KPU setempat, Dedi Triadi memutuskan
hasil akhirnya.
Sebab, di akhir
pleno sempat ada kericuhan yang menyebabkan para komisioner KPU harus
diungsikan.
Sebelum kericuhan
terjadi, KPU sempat memaparkan data terkait hasil rekapitulasi. Data tersebut mengalami
perubahan. Jika dibandingkan dengan hasil pleno di tingkat PPK.
Pleno ditingkat PPK mendapatkan hasil bahwa dukungan bakal calon independen pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 9.221. Sementara dalam pleno tingkat kota, data MS nya adalah 10.264.
Meski berubah, data
yang dipaparkan KPU tersebut tidak mampu mendongkrak kekurangan dukungan
pasangan Ike-Zam.
Karenanya, bakal calon Walikota Bandarlampung Ike Edwin pun merasa keberatan. Menurut Ike, banyak sekali dukungan mereka yang dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Padahal timnya punya bukti-bukti yang menyatakan bahwa dukungan MS.
Baca juga: Pleno KPU Sempat Ricuh, Ike Edwin Turun Tangan
Ike pun menegaskan
bahwa dia belum gagal. Sebab, pleno belum berakhir alias belum ditutup secara
resmi.
“Pleno ini belum
berakhir. Kita pun akan mengupayakan, agar demokrasi ini berjalan benar. Sebab
ada yang tidak beres dalam proses nya. Saudara kami datang kok, tapi malah di
TMS kan,” kata Ike.
Menurut dia, masalah
tersebut terjadi di banyak kelurahan. Ike menduga, ada intimidasi dalam
persoalan tersebut. Karenanya, Ike pun meminta agar KPU dan Bawaslu memperbaiki
data yang ada.
Sebab, data yang
dipunyai tim sukses atau LO Ike-Zam menunjukkan angka yang dapat menghantarkan
keduanya maju di Pilkada 2020.
“Kami punya bukti,
data-data yang sudah disetujui. Tapi mendadak di hari kelima Bawaslu Provinsi
datang lantas semua dukungan yang semuala MS jadi di TMS kan,” bebernya.
Hingga berita ini
diturunkan, Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi dan beberapa anggotanya belum
berhasil dikonfirmasi. Begitupun dengna Ketua Bawaslu Bandarlampung
Candrawansyah. Saat dihubungi ke nomor teleponnya belum merespon. Meski dalam
keadaan aktif.
Sebelumnya, berdasarkan hasil
verifikasi tahap pertama, pasangan dengan jargon Bandarlampung
Sehat-Bermartabat itu hanya memperoleh 22.847 dukungan yang MS.
Jika verifikasi tahap pertama 22.847 dijumlahkan dengan dukungan tahap kedua 10.264, maka totalnya hanya 33.111.
Sedangkan syarat minimal untuk maju melalui jalur independen adalah mendapat 47.864 dukungan E-KTP yang MS berdasarkan hasil verifikasi. Dengan demikian, pasangan ini masih kurang -14.753 dukungan.
Namun belum diketahui, bagaimana hasil akhirnya nanti. Apakah aka nada pleno lanjutan. Atau memang prosesnya berhenti di sini.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra
Widi
Editor: Harian Momentum