Pemprov Bahas Penerapan Wajib Belajar 12 Tahun

img
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membahas penerapan wajib belajar 12 tahun atau hingga jenjang SMA sederajat.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan wajib belajar yang diharuskan adalah sembilan tahun atau minimal SMP sederajat.

"Tapi dimungkinkan bagi daerah yang sudah mampu bisa (menerapkan wajib belajar) 12 tahun," kata Fahrizal usai rapat pembahasan Perda nomor 18 tahun 2014, Senin (24-8-2020).

Karena itu, Fahrizal menyebut Pemprov akan mengevaluasi apakah sudah mampu menerapkan wajib belajar 12 tahun atau belum.

"Penerapan belajar 12 tahun akan kita bahas lagi. Kita aka evaluasi apakah Lampung ini termasuk provinsi yang sudah mampu wajib belajar 12 tahun," sebutnya.

Menurut dia, pendidikan merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi kewajiban. Sehingga pendidikan harus lebih berkualitas karena itu ada investasi pada SDM.

"Jika berkualitas maka kita harus membuka ruang kepada semua masyarakat untuk mendukung dan berperan serta dalam pelaksanaan pendidikan," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos