MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama (PJU) dan Kapolres Lampung Selatan, Senin (24-8-2020).
Ketiga pejabat Polda Lampung yang melakukan sertijab adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kepala Biro (Karo) Operasi, dan Karo Sumber Daya Manusia (SDM).
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memimpin sertijab yang digelar secara tertutup di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 812/ VIII/ KEP./ 2020, Kombes Pol Moch Sagi Dharma Adhyakta, Karo Ops Polda Lampung diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri.
Posisinya di Polda Lampung digantikan Kombes Pol Bintono Hari Bawono yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.
Kemudian Kombes Pol Novian Pranata, Karo SDM Polda Lampung, berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 812/ VIII/ KEP/2020 dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kerma Sops Polri. Penggantinya, Kombes Pol Endang Widowati yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda DIY.
Sedangkan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, sesuai Surat Telegram Nomor ST/ 812/ VIII/ KEP./ 2020, diangkat menjadi Kapolresta Surakarta, Polda Jateng.
Jabatan Dirreskrimsus selanjutnya ditempati Kombes Pol Mestron Siboro yang sebelumnya menjabat sebagai Dirsamapta Polda Jambi.
Terakhir AKBP Edi Purnomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan, berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 812/ VIII/ KEP./ 2020 diangkat sebagai Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Lampung.
Kapolres Lamsel ditempati AKBP Zaky Alkazar Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit II Dittipidkor Bareskrim Polri.
Kapolda Purwadi mengatakan, pergantian jabatan ini merupakan suatu upaya institusi Polri dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja kesatuan untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Sehingga pengelolaan organisasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien guna menuju perubahan yang lebih baik dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dan kompetensi di suatu organisasi, ungkapnya.
Serah terima jabatan yang dilaksanakan menggunakan Protokol Covid-19 tersebut dihadiri Wakapolda Lampung, Irwasda Polda Lampung, PJU dan bhayangkari. (*)
Laporan: Irawidya.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum