ASN Bakal Terima Uang Pulsa, Minhairin: Kita Belum Tahu Mekanismenya

img
Kepala BPKAD Lampung Minhairin

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Indonesia akan memberikan uang pulsa bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.

Kebijakan Kementerian Keuangan itu rencananya berlaku mulai tahun 2021, guna mendukung pola kerja yang memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi selama pandemi covid-19.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut kebijakan itu hanya berlaku untuk ASN. Tdak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.

Menurut Askolani, besaran anggaran pulsa itu masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sekarang dalam proses penetapan Menteri Keuangan, nanti dilihat persisnya ya," jelas Askolani.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Minhairin menyebut belum mendapatkan edaran dari kementerian terkait hal tersebut.

Sehingga, Minhairin belum mengetahui mekanisme pemberian uang pulsa tersebut. "Ya kita belum tahu mekanismenya. Apa berupa pulsa atau bagaimana," ujar Minhairin, Rabu (26-8-2020).

Karena itu, dia masih menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait dengan pemberian uang pulsa tersebut.

"Ya kita menunggu saja kebijakan dari kementeriannya," terang Minhairin. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos