Bahas Protokol Kesehatan, Gubernur akan Undang Bapaslon Kada dan Parpol

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi akan mengundang bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon Kada) dan partai politik.

Gubernur menyebut dalam proses tahapan pilkada masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Tidak hanya di Lampung, tapi di provinsi lain juga. Maka kita akan undang paslon dan partai politik, supaya semua pihak mampu mengendalikan diri," kata Arinal, Rabu (9-9-2020).

Menurut Arinal, pelaksanaan Pilkada harus memperhatikan keselamatan rakyat di Provinsi Lampung. Jangan sampai membahayakan masyarakat.

"Pilkada ini kan bagian dari demokrasi, tetapi harus memperhatikan keselamatan. Jangan karena pilkada membahayakan warga," sebutnya.

Terlebih lagi, pelaksanaan pilkada sudah diatur bagi dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur nomor 45 tahun 2020 atau Peraturan Menteri Dalam Negeri. "Saya harap, semua peraturan itu harus diterapkan," ujarnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menyatakan terkait tahapan Pilkada di delapan kabupaten/kota sudah dibahas dalam rapat, yang menghadirkan KPU dan Bawaslu.

"Nanti juga akan diundang secara khusus oleh Satuan Tugas untuk membahas lebih dalam terkait tahapan-tahapan selanjutnya," kata Reihana.

Menurut Reihana, sejak tahapan Pilkada dimulai, seharusnya protokol kesehatan harus diperketat penerapannya.

"Patuhi aturan yang sudah dikeluarkan. Bagaimana tatacara dalam pendaftaran, nanti ada juga penetapan. Itu tolong protokol kesehatannya diperketat," sebutnya. (**) 

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos