Soal Pinjaman Rp150 Miliar, Herman Minta Tanya DPRD

img
Walikota Bandarlampung Herman HN. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengajukan pinjaman Rp150 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Walikota Herman HN enggan menjelaskan peruntukan pinjaman itu.

Herman menyarankan wartawan untuk menanyakan soal penggunaan utang dari Kemenkeu tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung.

"Ya, tanya aja ke dewan (DPRD, red)," singkat Herman, Rabu (16-9-2020).

Sementara beberapa waktu silam, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, pinjaman dana Rp150 miliar yang sedang diajukan tersebut merupakan pembahasan antara Pemkot Bandarlampung dan Kemenkeu.

"Konteksnya (pinjaman) itu eksekutif (pemkot) dengan pemerintah pusat (Kemenkeu). Bukan dengan legislatif," kata Wiyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14-9-2020).

Dia menjelaskan, pinjaman itu merupakan  program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari pemerintah pusat. "Pengajuan ini tanpa melalui dewan (DPRD, red) langsung ke Kemenkeu. Jadi bukan seperti pinjaman biasa," jelasnya.

Meski demikian, pengawasan pinjaman itu ada di DPRD Bandarlampung. "Sedangkan untuk peruntukan peminjaman, itu ada dasar-dasar peruntukannya dari PEN. Sudah ada kriterianya untuk apa saja pinjamannya," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos