MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dijadwalkan menggelar tiga Rapat Paripurna, Senin (21-9-2020). Rapat paripurna itu dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, 14.00 WIB dan 17.00 WIB.
Paripurna pertama dalam rangka pembahasan tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2020.
Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umun fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap Raperda APBD-P 2020.
Terakhir, dijadwalkan penyampaian jawaban Gubernur Lampung terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD setempat.
"Iya (tiga paripurna). Mulai jam 10.00 WIB sampai dengan selesai," ujar Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda kepada harianmomentum.com. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum