MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan rumah dari delapan kelurahan di Bandarlampung menerima bantuan bedah rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan Disperkim Bandarlampung Arief Muharram mengatakan, bedah rumah itu merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Dari 277 unit ini, masing-masing mendapat bantuan sekitar Rp17,5 juta setiap rumah. Dengan rincian Rp15 juta berupa bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang," kata Arif, Kamis (24-9-2020).
Dia merinci, delapan kelurahan itu: Kelurahan Sukajawabaru, Sumberagung, Ketapang, Kampungbaru, Waytuba, Kedaung, Kaliawipersada serta Susunanbaru.
"Kemudian, dari delapan kelurahan yang mendapat bantuan ini, sekitar 35 rumah telah selesai dikerjakan," sebutnya.
Sedangkan, untuk kriteria mendapatkan program bantuan itu merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah serta kondisi rumah tidak layak huni.
"Kemudian, status kepemilikan tanah milik pribadi atau minimal memiliki bukti surat kepemilikan tanah," terangnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum