Lembaga Survei dan Pemantau Mendapat Pembekalan KPU

img
Gelaran acara fasilitasi dan pembekalan pemilihan bagi lembaga pemantau, lembaga survey/jejak pendapat dan hitung-cepat oleh KPU. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menggelar acara bertajuk fasilitasi dan pembekalan pemilihan bagi lembaga pemantau, lembaga survei/jejak pendapat dan hitung-cepat.

Acara yang dihadiri dua narasumber utama: Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan akademikus dari Unila Darmawan Purba itu bertempat di Hotel Golden Tulip, Sabtu (10-10-2020).

Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi yang membuka gelaran acara mengatakan, ada beberapa hal yang harus dijalankan dan dipatuhi oleh lembaga survey dan pemantau. 

"Sanksi-nya di periode mendatang tidak bisa lagi menjalankan survey atau pemantauan," demikian salah satu poin yang ditekankan Dedy.


Darmawan Purba cukup detil menguraikan soal survei. 

"Analoginya, survey itu ibarat memotret. Jadi kalau misalnya memotret gunung, maka hasilnya tentu gunung. Kalau misal hasilnya air terjun, mak bisa jadi lensa kameranya bermasalah," ibarat dia.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pemantau pemilu dari Mappilu-PWI Lampung. Yulius Putra, relawan Mappilu, menyambut baik kegiatan ini.

"Kegiatan ini menjadi salah satu parameter pilkada yang positif dimana KPU memberi fasilitasi yang cukup untuk kerja-kerja survey dan pemantauan," ujar wartawan yang sehari-hari mengampu Surat Kabar Harian Zona Lampung tersebut. (rls)

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos