MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) di enam
kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi
Agus Riyanto menyebut, keenam wilayah: Kota Bandarlampung dan Metro. Selanjutnya
Kabupaten Waykanan, Lampung Timur, Pesisir Barat, serta Pesawaran.
“Hari ini enam wilayah telah menetapkan DPT untuk Pilkada
tahun 2020. Hanya tinggal dua kabupaten yang belum, yaitu Lampung Tengah dan
Lampung Selatan,” kata Agus saat dikonfirmasi Harianmomentum.com, Selasa
(13-10-2020).
Menurut Agus, penetapan DPT untuk dua kabupaten: Lampung
Tengah dan Lampung Selatan memang terbilang lama. “Karena keduanya adalah
kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Namun, sambung Agus, hal itu tidak jadi persoalan. Sebab,
pleno penetapan DPT diagendakan hinnga 16 Oktober 2020. “Rentan waktu rapat
plenonya sejak tanggal 9 hingga 16 Oktober,” jelasnya.
Sebelumnya Agus menyebut, untuk Bandarlampung terdapat 1700
TPS dan 647.278 DPT; Metro 310
TPS dan 115.844 DPT; serta Waykanan 991 TPS dan 323.068 DPT.
Selanjutnya untuk Lampung Timur 2020 TPS dan 770.477 DPT; Pesisir
Barat 318 TPS dan 107.150 DPT; serta Pesawaran 1021 TPS dan 318.793 DPT.
“Enam kabupaten/kota telah mengirimkan BA (berita acara) hasil
pleno penetapan DPT ke KPU Provinsi Lampung,” tuturnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum