MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN menyebutkan, kiriman gambar (share) paslonkada nomor 03 di grup whatsapp Gebu Minang, dilakukan oleh anak Kepala Bappeda Khaidarmansyah, Selasa (20-10-2020).
Hal itu disampaikan Herman HN menanggapi dugaan kampanye oknum aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Kepala Bappeda Bandarlampung Khaidarmansyah.
"Kepala Bappeda (Khaidarmansyah, red) itu, dia lagi keluar handphonenya ketinggalan. Anaknya yang mainin handphone," kata Herman.
Kemudian, dugaan kampanye yang dilakukan Lurah Kemilingpermai Wanjaya, berfoto di posko pemenangan paslonkada 03 dengan latar belakang spanduk Eva - Deddy dikarenakan diajak warga.
"Dia (lurah, red) sedang berkeliling, karena Covid-19 ini, saya suruh untuk keliling-keliling. Kemudian ada yang narik (mengajak, red) berfoto, ya foto. Setelah berfoto (di depan posko pemenangan 03), dia pergi. Tapi itu menurut pengakuan dia ke saya," jelasnya.
Terkait dilaporkannya dua ASN itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung, menurut dia tidak menjadi persoalan. "Silahkan, laporin saja tidak apa-apa," ujarnya.
Menurut Herman, kedua oknum ASN Pemkot Bandarlampung itu, telah dia panggil guna dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
"Sudah saya panggil semua, tidak ada tebang pilih. Jika terbukti bersalah, kita tunggu keputusan Bawaslu," sebutnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum