MOMENTUM, Gedongtataan--Sengketa pagar pembatas Perumahan Pesawaran Residence, terus berlanjut. Managemen Perumahan Pesawaran Residence berencana melayangkan surat peringatan kepada Fauzan Hasan pemilik lahan yang disengketakan.
Manager Proyek Perumahan Pesawaran Residence Rommy M Simanjuntak menyebut, upaya tersebut dilakukan untuk mengingatkan pihak Fauzan agar tidak merusak properti milik perumahan.
Berdasarkan data yang dihimpun Harianmomentum.com, lahan Perumahan Pesawaran Residence seluas kurang lebih 20 hektare itu berbatasan langsung dengan lahan seluas 7.776 meter persegi milik Fauzan Hasan.
"Dalam siteplan (rencana pembangunan) yang kami miliki jelas tidak diperbolehkan adanya akses pintu lain, sebab perumahan ini konsepnya one gate system atau satu pintu gerbang," kata Rommy pada Harianmomentum.com, Rabu (18-11-2020).
Menurut dia, pembangunan apa pun yang berbatasan dengan lahan perumhan tersebut tidak menjadi persoalan.
"Masalahnya ketika properti milik perumahan, yaitu tembok pembatas dirusak dan difungsikan sebagai pintu keluar masuk lahan milik Fauzan Hasan," terangnya.
Padahal, lanjut dia, dalam aturan Amdal maupun siteplan pembangunan perumahan, tidak boleh mengalihfungsikan bangunan pagar menjadi akses keluar masuk kawasan lain.
Baca juga: Pengelola Perumahan Sangkal Tutup Akses Masuk Pesantren
Mesi demikian, Rommy tidak mempersoalkan upaya pembangunan pesantren yang berbatasan langsung dengan perumahan plat merah tersebut.
"Ada dua hal yang menjadi pertimbangan kenapa kami menolak pembukaan akses masuk menuju lahan milik Fauzan. Pertama karena tidak sesuai dengan masterplan perumahan. Kedua, hal itu menjadi keluhan warga perumahan," ungkapnya.
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum