MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan Rp30 miliar untuk dana tak terduga pada tahun 2021.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Minhairin mengatakan, dana tersebut untuk persiapan jika terjadi bencana alam.
"Itu kan memang sengaja dianggarkan untuk bencana alam. Tapi Rp30 miliar itu masih gelondongan," kata Minhairin di ruang kerjanya, Rabu (2-12-2020).
Dia menjelaskan dana tak terduga tahun 2021 meningkat jika dibandingkan dengan 2020. "Kalau tahun lalu kita hanya menganggarkan Rp15 miliar," ujarnya.
Menurut dia, dana tak terduga itu tidak dialokasikan untuk antisipasi corona virus disease 2019 (covid-19) saja. "Jadi belum tahu untuk apa. Jika kita siapkan untuk covid, tapi ternyata nanti malah selesai. Makanya belum tahu," tuturnya.
Meski demikian, dia menyebutkan, jika memang penyebaran covid terus meningkat, maka Pemprov menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Ya kita lihat nanti, kalau terus nambah mungkin akan kita alokasikan lagi. Tapi ya kita berharap covid-19 ini selesai," sebutnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum