MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima KPPU Award 2020 untuk dua kategori: Penghargaan Utama (Kategori Persaingan Usaga) dan Penghargaan Madya (Kategori Kemitraan Daerah).
Penghargaan itu diterima Gubernur Arinal Djunaidi yang berlangsung secara virtual di Mahan Agung, Selasa (15-12-2020).
Arinal mengataka, dengan diraihnya penghargaan itu diharapkandapat memacu para pelaku usaha di Lampung agar lebih bergairah dan berjaya.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terimakasih kepada KPPU Pusat atas penghargaan ini," ujar Arinal.
Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengatakan penghargaan itu merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan untuk mengapresiasi kinerja pemerintah.
Melalui penghargaan itu, Kurnia meminta agar terus mampu meningkatkan upaya koordinasi dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
"Serta mampu menumbuhkan kebangkitan usaha mikro kecil dan menengah yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masuk nominasi penerima KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award.
Hal itu berdasarkan siaran pers dari KPPU yang diterima harianmomentum.com, Selasa (8-12-2020).
Dalam rilis tersebut ada dua kategori penerima KPPU Award: pemerintah provinsi dan kementerian/lembaga.
Untuk pemerintah paerah ada tujuh nominasi: Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung dan Sumatera Utara.
Sementara, untuk kategori kementerian/lembaga ada sepuluh nominasi. Antara lain: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum