Enam PAW Anggota DPRD Lampung Dilantik, Dua Menyusul

img
Ilustrasi pengucapan sumpah Anggota DPRD.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung hasil pergantian antar waktu (PAW) dilantik pada Senin (4-1-2021).

Mereka yang dilantik, tiga berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim dari Dapil VII Lampung Tengah, Zunianto yang menggantikan Johan Sulaiman dari Dapil III Pringsewu, Pesawaran, dan Metro, serta Puji Sartono menggantikan Antoni Imam dari Dapil II Lampung Selatan. 

Selanjutnya tiga dari Fraksi Golkar: Ali Imron menggantikan Azwar Hadi dari Dapil VIII Lampung Timur, I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra dari Dapil II Lampung Selatan, dan Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad dari Dapil VII Lampung Tengah.

“Besok pukul 10.00 Wib, diagendakan rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji enam anggota DPRD Provinsi Lampung,” kata Hanifal, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Lampung kepada harianmomentum.com, Minggu (3-1-2021).

Menurut Hanifal yang juga Ketua Fraksi Demokrat itu, seyogyanya ada delapan anggota DPRD Lampung hasil PAW.

Namun penyerahan berkas dua Anggota DPRD PWA dari Fraksi PDI-P terlambat, baru dikirimkan ke sekretariat DPRD setempat pada Desember 2020.

“Untuk dua yang dari PDI-P nanti akan kita agendakan lagi setelah SK-nya turun dari Kemendagri,” ujar Hanifal.

Berkas yang terlambat tersebut milik Lenistan Nainggolan yang menggantikan Eva Dwiana dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Bandarlampung dan Sahdana yang menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan.

“Untuk tiga dari PKS dan tiga lagi dari Golkar SK dari kemendagri-nya sudah turun sejak Desember 2020. Maka kalau menunggu yang dua lagi, takutnya kelamaan,” jelas Hanifal.

Lebih lanjut Hanifal mengatakan, pelantikan enam Anggota DPRD Lampung tersebut mengedepankan protokoler kesehatan. Sebab pandemi covid-19 belum usai.

“Pada Perda adaptasi kebiasaan baru itu kalau ada acara, yang hadir maksimal 50 persen dari kapaistas ruangan. Maka disepakati kita tetap teleconference melalui zoom (virtual),” terangnya.

Dengan demikian, sebagian anggota DPRD provinsi setempat diperkenankan untuk berada di ruang paripurna, dan sebagian lagi bisa menyaksikan melalui zoom meting diruangan komisi atau fraksi.

“Begitu juga SKPD atau OPD, bisa menghadiri di ruang paripurna atau di kantor mereka masing-masing lewat virtual,” ujarnya.

Bagi para legislator baru (hasil PAW) yang akan dilantik, wajib hadir di ruang paripurna. Sebab merekalah yang akan mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2021-2024.

“Seyogyanya besok itu yang memimpin pembacaan sumpah dari Pengadilan Agama. Namun jika dari pengadilan agama tidak hadir, dalam tata tertib dijelaskan bisa diwakili oleh ketua DPRD,” terangnya.

Dikonfirmasi terkait pelantikan enam Anggota DPRD hasil PAW, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai membenarkannya.

“Iya. Besok pukul 10.00 Wib (pelantikan). Lebih lanjut diatur sekretatiat dewan,” singkat Mingrum melalui pesan whatsapp.

Salah satu Anggota DPRD Lampung yang akan dilantik, Zunianto mengaku siap untuk membacakan sumpah dan janji jabatan.

"Alhamdulillah saya sudah  menerima undangannya untuk acara besok. Insyaallah siap hadir," kata dia melalui sambungan telepon. 

Menurut politisi asal PKS itu, tidak ada persiapan khusus untuk acara pelantikan, esok. "Kita berharap acara besok semuanya berjalan dengan lancar," ujarnya. 

Dia juga memohon doa dan restu dari masyarakat, khususnya warga dari Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, dan Metro) agar mampu mengemban amanah rakyat.

"Mohon doa semua masyarakat terutama di Dapil III, mudah-mudahan saya bisa memberi manfaat kepada segenap masyarakat untuk Lampung lebih baik lagi," ungkapnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos