Azis Syamsudin Sosialisasikan UU Cipta Kerja pada Kader Golkar Lampung

img
Sosialisasi UU Cipta Kerja. Foto: ist

SoMOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsudin mensosialisasikan Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada para kader Partai Golkar Provinsi Lampung.

Acara yang turut dihadiri Serkretaris Jendral (Sekjen) DPP Golkar Lodewijk F Paulus, Ketua Komisi I DPR RI Mutiah Hafid, dan anggota Komisi II DPR RI Hanan A Rozak itu bertempat di Hotel Sheraton, Selasa malam (16-2-2021).

Azis menjelaskan, UU Cipta Kerja sangat penting, untuk membuka investasi seluas-luasnya sehingga terbuka pula lapangan kerja.

Sebab, dengan adanya UU tersebut proses perizinan jadi cepat atau paling lambat tiga bulan. Karena jika proses perizinan melampaui batas, pemerintah pusat dapat mengambil alih.

“Kalau perizinan diambil alih pemerintah pusat, maka pemerintah daerah sendiri yang merugi. Karena UU Cipta Kerja ini mempermudah perizinan untuk investasi,” kata Azis.


Melalui sosialisasi tersebut, Azis berharap para fungsionaris maupun legislator Partai Golkar di Provinsi Lampung bisa memahami regulasi UU Cipta Kerja. Sehingga bisa turut membantu dalam mensosialisasikannya pada masyarakat luas.

Sosialisasi UU Cipta Kerja dibuka oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Arinal Djunaidi.

Arinal Djunaidi mengucapkan terimakasih pada Sekjen DPP Golkar dan jajaran pengurus DPP yang telah melaksanakan sosialisasi UU Cipta Kerja di wilayah provinsi setempat.

Menurut Arinal, sosialisasi UU Cipta Kerja sangat penting, bagi fungsionaris dan anggota DPRD Fraksi Partai Golkar se-Lampung.(rls)

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos