MOMENTUM,
Bandarlampung--Dua tokoh di Provinsi Lampung secara resmi bergabung ke Partai
Nasdem.
Keduanya:
mantan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pesawaran M
Nasir dan Wakil Walikota Bandarlampung Deddy Amarullah.
Peresmian
bergabungnya Nasir dan Deddy ditandai dengan penyematan jas partai oleh Wakil
Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali dalam Rapat Koordinasi Wilayah Khusus (Rakorwilsus)
Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi DPW Partai Nasdem Lampung.
Acara
yang turut dihadiri Ketua DPW Nasdem Lampung Taufik Basari, Sekretaris Fauzan
Sibron serta pengurus Nasdem di 15 kabupaten/kota se-Lampung itu bertempat di aula
Novotel, Kota Bandarlampung, Rabu malam (17-3-2021).
Ketua
DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung, Taufik Basari berharap, bergabungnya kedua
tokoh tersebut bisa memperkuat struktur Partai Nasdem di provinsi setempat.
“Ini
salah satu program Partai Nasdem Lampung, yang sudah pernah dilakukan
sebelumnya, yakni Nasdem memanggil,” kata Tobas, —sapaan Taufik Basari—.
Tobas
yang juga Anggota MPR RI itu menuturkan, Nasir dan Deddy telah menyatakan
kesiapannya untuk turut membesarkan Partai Nasdem di provinsi setempat.
Khususnya Deddy di Kota Bandarlampung dan Nasir di Kabupaten Pesawaran.
“Kakak
Nasir serta Kakak Deddy adalah tokoh Lampung yang siap bergerak, berjuang dan
menang bersama Partai Nasdem,” ucap Tobas.
Sebelumnya,
Nasir sempat menyatakan bahwa alasannya merapat ke Nasdem,
karena menurutnya partai besutan Surya Paloh itu mampu menjadi wadah untuk
merealisasikan program kerakyatan.
"Yang
menarik dari Nasdem adalah visi bagi pengembangan pertanian di Pesawaran. Kita
tau bahwa wilayah kita memang ditopang oleh pertanian dan perkebunan,"
ucapnya.
Nasir
optimistis dapat terlibat dalam usaha membesarkan partai dengan jargon gerakan
perubahan di provinsi setempat, khususnya Kabupaten Pesawaran.
"Target
kita tentu meningkatkan jumlah kursi legislatif di Pesawaran, sebelumnya empat
kursi, mudah-mudahan kedapan dapat meningkat jadi lima hingga enam kursi,"
ucapnya.
Acara
rakorwilsus tersebut sangat ketat dalam penerapan protokoler kesehata. Setiap
peserta yang hadir dan masuk ke ruang acara wajib menjalani rapid antigen.(**)
Laporan/Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum