MOMENTUM, Bandarlampung--Kader Partai Demokrat di penjuru negeri, termasuk di Provinsi Lampung, kini bisa bernafas lega.
Sebab, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Medan.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung, Hanifal, mengaku telah mendengar kabar tersebut.
"Ya, saat ini kami sedang menyaksikan siaran (live) konferensi pers dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai," kata Hanifal saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (31-3-2021).
Namun Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung itu belum bisa berkomentar banyak. Sebab masih harus menunggu arahan dari DPP.
Meski demikian, Hanifal merasa lega dengan kabar baik yang hari ini telah berhembus.
Sebab sejak awal, kader Demokrat di Lampung telah meyakini bahwa KLB yang dianggap abal-abal tersebut akan ditolak oleh Kemenkumham.
Baca juga: Legislator Lampung Pelopor Ikrar di Hadapan AHY
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandarlampung, Budiman AS.
Budiman juga mengaku lega, dengan telah ditolaknya KLB yang diklaim ilegal tersebut.
Namun dia juga belum mau berkomentar, perihal penolakan dari Kemenkumham terhadap permohonan pengesahan KLB tersebut.
"Kita masih menunggu arahan dari DPP dulu. Setelah itu pasti akan kami sampaikan ke media," ucapnya melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokumen fisik, ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31-3).(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum