Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Over Kapasitas

img
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo (kiri) bersama Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi dan Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Maizar di Lapas Rajabasa./ira

MOMENTUM, Bandarlampung--Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) bukan solusi guna mengatasi over kapasitas.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Lampung Farid Junaidi dalam media gathering di Lapas Kelas I Bandarlampung, Senin (12-4-2021).

Farid mengatakan, ada sekitar delapan ribu warga binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan se Lampung. Angka tersebut mengalami over kapasitas sebesar 57 persen.

"Jadi Lapas dan Rutan se-Lampung mengalami over kapasitas 57 persen dari jumlah penghuni yang ada saat ini," ujar Farid.

Alasannya, kata Farid, jumlah warga binaan bebas dengan yang masuk tidak sesuai. "Narapidana yang masuk lebih banyak dibandingkan yang bebas," katanya. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo mengaku telah berupaya mengajukan pengembangan pembangunan Lapas ataupun Rutan baru untuk menyikapi adanya over kapasitas itu. 

"Pengajuan ini agar memudahkan keterkaitan dari kejaksaan maupun Polres," kata Danan. 

Namun seiring berjalannya waktu, lanjut Danan, upaya penambahan Rutan dan blok berbanding dan sejajar dengan jumlah keluar masuk.

"Jadi masuk 100 orang keluar 150 orang, solusi membangun itu gak akan selesai," tegasnya.

Namun solusi yang ditawarkan, kata Danan, terkait regulasi penegakkan hukum.

"Makanya itu yang sering kami sampaikan ke penyidik, seperti tipiring (tindak pidana ringan) gak usah ditahan dan pengguna narkoba juga," sebutnya.

Danan mengakui jika warga binaan di Lampung didominasi oleh perkara narkoba.

"Jadi cukup direhab, karena itu gak akan selesai, cukup hukuman sosial, selain itu ada aturan tegas eksekusi bagi pengedar narkoba agar bisa jadi efek jera," bebernya.

Disinggung terkait perkembangan pembangunan Lapas di Tulangbawang, Danan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, pandemi covid-19 cukup mempengaruhi jalannya pembangunan lantaran fokus pemerintah saat ini lebih dikonsentrasikan pada penanganan covid-19.

"Namun kami sadari kasus covid 19 masih belum selesai sehingga pembangunan ini dilihat betul efektivitasnya memang saat ini dikonsentrasikan dengan penanggulangan  penyebaran Covid 19," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos