MOMENTUM, Blambanganumpu--Anggota Kepolisian Resor (Polres) Waykanan diminta tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan aktivitas di lapangan.
Hal itu ditegaskan Kapolres AKBP Binsar Manurung di hadapan jajaran Polres Waykanan, Selasa (4-5-2021).
"Apalagi sejak 18 Maret hingga 3 Mei ini Kabupaten Waykanan masuk dalam zona oranye bahaya Corona Virus Disease (Covid-19)," ujar Kapolres AKBP Binsar Manurung.
Dia berharap, anggota dapat memberikan beberapa perhatian terkait perkembangan situasi dan lain sebagainya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Menekan perkembangan penyebaran Covid-19 tidak akan tercipta tanpa dukungan masyarakat, dan Polres Waykanan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari TNI dan pemerintah daerah sampai tingkat kecamatan," kata dia.
Oleh karena itu, dia menyebut kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro harus dilaksanakan sampai pada titik terkecil dalam lingkup Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam rangka pencegahan wabah virus Corona Disaese (Covid-19).
Untuk mengoptimalkan peran RT dan RW tersebut dalam melakukan edukasi, pendataan hingga pelaporan dalam penanganan Covid-19 para Bhabinkamtibmas tetap berada di barisan depan bersama seluruh personel sebagai fungsi pengembang intelijen memonitor pada peristiwa kejadian.
"Khususnya Kabupaten Waykanan berbatasan dengan wilayah Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan yang mana saat ini dalam keadaan zona merah dalam kasus Covid 19. Untuk itu dengan terbentuknya Pos di Jalinsum Way Tuba agar melakukan penyekatan kendaraan secara intens.
"Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau guna mendukung kebijakan pemerintah tentang tidak diizinkan untuk melakukan mudik bagi masyarakat," ujarnya.
Kapolres melanjutkan, segera melaksanakan koordinasi terkait adanya kebijakan pemerintah soal imbauan tidak mudik sebelum 6 Mei 2021.(**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum