Ditanya Soal Defisit Anggaran, Eva Justru Mengaku Tidak Tahu

img
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat diwawancarai.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kapabilitas Eva Dwiana sebagai Walikota Bandarlampung patut dipertanyakan. 

Sebab, ketika ditanya soal defisit anggaran tahun 2020 sebesar Rp725 miliar, dia justru mengaku tidak tahu.

Bahkan, Eva mempertanyakan dari mana sumber informasi dan data tersebut diperoleh harianmomentum.com.

Baca juga: Berhutang Rp736 Miliar, Mantan Wakil Walikota Bandarlampung Kritik Kebijakan Pemkot

"Enggak ah, kata siapa?" ujar Eva saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (3-6-2021).

Padahal, defisit anggaran Pemkot Bandarlampung itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nomor: 32B/LHP/XVIII.BLP/05/2021, tertanggal 5 Mei 2021.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Gagal Raih WTP

Dalam laporan atas pemeriksaan keuangan pemkot tahun anggaran 2020 itu disebutkan defisit pemkot mencapai Rp725 miliar lebih.

Bahkan, Eva sendiri yang menerima LHP itu di kantor BPK RI Perwakilan Lampung, pada Kamis (6-5-2021) lalu.

Disinggung terkait adakah upaya pemangkasan anggaran belanja pemkot, Eva hanya menjawab singkat sembari berlalu. "Kita kan masih bekerja," ucapnya.

Sayangnya, ketika ingin bertanya kembali terkait hutang belanja pemkot yang mencapai Rp736 miliar, ajudan Eva langsung memblokade sejumlah wartawan yang mewawancarainya.

"Nanti ya mas," ujar salah satu ajudannya sambil menahan sejumlah wartawan agar tidak mendekati Eva. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos