MOMENTUM, Gunungsugih-- Operasi Antik Krakatau 2022 di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah ungkap 52 kasus kejahatan narkotika, Senin (4-4-2022).
Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Jajaran berhasil meringkus 63 orang, dan menyita danun ganja kering, tembakau sintetis , sabu-sabu, serta pil ekstasi.
Dalam Operasi Antik Krakatau yang digelar dari 18 hingga 31 Maret tersebut pun berhasil membekuk lima orang yang masuk dalam target operasii (TO). Semuanya berhasil diringkus petugas.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku penyalahgunaan narkoba, ganja menduduki peringkat tertinggi dengan 2.20,38 Gram. Shabu -shabu 176 , 14 Gram, tembakau Sinte 5,07 Gram, dan 2 butir ekstasi.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya. “Alhamdulillah 5 orang TO kita bisa tertangkap semua, ” jelasnya.
Menurut AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, selain berhasil menggulung para pelaku, Juga sukses menyita Narkoba dan zat adiktif lainya. Termasuk menumukan 29 juta lebih uang palsu, kemudian dua pucuk senjata api rakitan juga berhasil jadikan barang-bukti.
“Jumlah 63 tersangka tersebut adalah akumulasi dari Polsek Jajaran, termasuk juga barang-bukti, ” ujarnya.
Untuk Polsek Jajaran sambung Kasat Reserse Narkoba. Polsek Terusanunyai, meraih peringkat pertama dalam pengungkapan dengan 6 Kasus beserta 8 orang tersangka berikut , 59, 60 gram shabu-shabu berhasil disita petugas.
Kemudian disusul Polsek Seputih Banyak, 6 kasus dengan 8 tersangka, berikut barang-bukti Ganja 1050,78 gram, Shabu-shabu 1,25 gram.
Polsek Seputih Surabaya menduduki peringiat ketiga, dengan 3 kasus 4 orang tersangka, barang-bukti yang berhasil diamankan Ganja 56, 7 gram, dan shabu 0,36 gram.
Selanjutnya posisi ke empat dalam pengungkapan selama digelarnya operasi Antik Krakatau 2022, di sabet Polsek Padangratu, disusul Polsek Seputih Mataram pada posisi kelima.
“Keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba, dan sukses membekuk para pelaku serta menyita barang-bukti Sat Reserse Narkoba dan Polsek jajaran, tak terlepas dari koordinasi yang baik, ” katanya.
Selain itu lanjut Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, anggota yang gigih dan solid juga menjadi penyemangat untuk terus berjuang memberangus peredaran barang haram memabukan.
“Jika melihat mendengar atau mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba segera hubungi polisi terdekat agar segera bisa ditindak,” pungkasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan