MOMENTUM, Bandarlampung--Oknum perwira Polres Waykanan yang digrebek warga beberapa waktu lalu, kini dimutasi dari jabatannya.
ZA, oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres Waykanan itu, kini ditugaskan ke Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan Bid Propam.
Sedangkan, jabatann ZA digantikan oleh AKP Elvis Yani yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Log Polres Pesawaran.
Mutasi itu, berdasarkan Surat Telegram nomor: ST/430/VI/KEP/2022 tertanggal 26 Juni yang ditandatangani Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Oknum Perwira Polisi Digerebek Warga
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penunjukan AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Waykanan, bukan tanpa alasan.
"Sebab, telah melewati oleh Biro SDM Polda Lampung," kata Pandra, Selasa (26-6-2022).
Sehingga, lanjut dia, berdasarkan assessment atau penilaian calon Kasat Lantas, AKP Elvis Yani dinyatakan lulus oleh penguji.
"Untuk jabatan yang bersifat strategis, akan diuji berupa analisa, evaluasi serta kompetesi pada bidang tersebut oleh Biro SDM ," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam
Sementara, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. M Syarhan menambahkan, Bid Propam akan memproses tuntas kasus tersebut.
"Tentunya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polri akan ditindak tegas," ujarnya. (**)