Pemkot Bandarlampung Didesak Lunasi Hutang

img
Ilustrasi hutang Pemkot Bandarlampung. Foto: Harian Momentum

MOMENTUM, Bandarlampung-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung didesak segera melunasi hutang terhadap pihak ketiga.

Desakan itu disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Lampung Bersih (LSM-GLB), menyikapi besarnya hutang pemkot di tahun anggaran 2021.

Fariza Novita Icha, Ketua LSM-GLB menilai jika hutang itu tidak segera dibayar, dikhawatirkan jumlahnya bakal terus meningkat dan dapat menghambat pembangunan.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Pemkot Bandarlampung Berhutang Rp653 Miliar

Sehingga, dibutuhkan keberanian dari walikota untuk memangkas sejumlah proyek fisik yang tidak prioritas. Agar APBD tidak terbebani dengan belanja. 

"Sebab, jika belanja tidak dikurangi otomatis beban hutang akan terus berlanjut hingga masa jabatan walikota saat ini berakhir,” katanya.

Baca Juga: Dikonfirmasi Soal Utang Rp653 Miliar, Eva: Semua Juga Punya

Terlebih, beberapa waktu lalu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung mengklaim hutang pemkot tersisa Rp250 miliar.

“Sayangnya, klaim sisa hutang Rp250 miliar dari total Rp653 miliar itu tanpa didasari bukti yang kuat,” jelasnya.

Baca Juga: Soal Hutang, Pemkot Bandarlampung Diminta Berbenah!

Sehingga, jika nanti hutang itu (Rp653 miliar) tetap muncul dalam laporan akhir keuangan, maka BPKAD telah menyebarkan berita bohong.

"Dari 15 kabupaten/kota di Lampung mayoritas punya hutang. Tapi berdasarkan LHP BPK, Kota Bandarlampung yang jumlahnya terbesar," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Menunggak Rp35 Miliar Klaim P2KM untuk Belasan Rumah Sakit

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Bandarlampung Muhamad Nur Ram’dhan belum dapat dikonfirmasi.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Ram’dhan mengklaim sedang tidak berada di kantor.

“Masih di luar (tidak berada di kantor, red) saya,” klaimnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos