MOMENTUM, Gunungsugih--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memperkuat kerjasama di bidang hukum
Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) antara kepala perangkat daerah bersama Kejari dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah pada Selasa 26 Juli 2022.
Bupati Musa Ahmad berharap kerjasama ini menjadi proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik serta mempererat tali silaturahmi yang mewujudkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Beguai Jejamo Wawai.
"Adanya MOU ini diharapkan terciptanya aparat pemkab yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemkab berjiwaa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga serta dikawal aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi pula," ujarnya.
Kajari Lamteng, Deddy Koerniawan menjelaskan MOU dilakukan mengenai penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Kajari menambahkan bahwa paling tidak di dalam MOU tersebut mencerminkan adanya tekad untuk mengedepankan aturan main atau mengedepankan "rule of the game". "Tidak kemudian justru sebaliknya didorong oleh sebuah keinginan untuk memainkan aturan," ujar dia.(**)
Editor: Agus Setyawan