Empat Parpol di Lampung Desak MK Segera Putuskan Sistem Pemilu

img
Foto bersama perwakilan parpol dan akademisi serta pengamat politik Lampung. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Kegalauan partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) terus berlanjut. Pasalnya, hingga tahapan pemilu berlangsung, belum ada kepastian sistem hukum yang akan digunakan pada pemilu 2024.

Sejak tujuh bulan lalu, sejumlah pihak mengajukan uji materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun hingga saat ini MK belum memutuskan sistem pemilu yang digunakan. Proporsional terbuka atau proporsional tertutup.

Persoalan tersebut menjadi bahan pembahasan empat parpol peserta pemilu. Yaitu, Demokrat, PAN, PKS, dan Gerindra. Mereka menyoal sistem pemilu dalam diskusi "Kontroversi Sistem Pemilihan Dalam Pemilu di Indonesia" di Lamban Gunung, Kota Bandarlampung, Senin (5-6-2023).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Lampung Edy Irawan Arief mengatakan, sistem pemilu yang tidak sejalan dengan proses menyeleksi kandidat bakal calon legislatif (caleg) di parpol akan menimbulkan chaos (kekacauan).

"Chaos politik ini di internal. Untuk mempersiapkan ini saya sudah keliling di 15 kabupaten/kota mencegah kekhawatiran ini terjadi," kata Edy.

Dia mengatakan, pada prinsipnya Partai Demokrat mendukung sistem proporsional terbuka. Akan tetapi Partai Demokrat juga merupakan partai yang patuh terhadap aturan.

Demokrat, lanjut Edy, meminta semua caleg harus menang untuk mengantisipasi kekhawatiran kanibalisme caleg.

"Tidak ada yang kalah, karena kader parpol ini tidak semua harus jadi anggota legislatif. Ada yang memang mimpinya jadi eksekutif, jadi pengusaha, ada yang akademisi ingin menjadi tenaga ahli. Terbuka atau tertutup Demokrat akan bekerja sepenuh hati," ujarnya.

Partai Demokrat juga ia katakan sudah menyiapkan program tali asih bagi para caleg, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup.

"Kalau dia kompensasi maka sulit menghitungnya karena nyoblos partai. Tapi, dengan tali asih ini bisa," ungkapnya.

Vittorio Dwison, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Lampung mengatakan pihaknya menginginkan MK segera memutuskan sistem pemilu agar tidak berdampak pada caleg.

"Kalau cepat diputuskan maka partai ada kepastian untuk menyusun langkah-langkah," kata Vitto.

Dia menyampaikan, PKS masih belum bisa memprediksi efek yang akan dialami bacaleg yang telah diajukan ke KPU dengan asumsi sistem proporsional terbuka.

"Dugaan mati mesin, atau tidak melanjutkan pencalonan mungkin saja ya. Riilnya akan kita dapatkan, mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi MK memutukan ini. Sehingga partai ini ada kepastian," jelasnya.

Untuk menghindari kanibalisme caleg, ia menjelaskan PKS Lampung membangun pemahaman terhadap caleg yang direkrut dari kader partai dan tokoh potensial di luar partai.

"Kita bangun satu pemahaman kepada kader bahwa ini bukan target perorangan tapi target lembaga partai politik. Kita juga menympaikan kepada tokoh potensial di luar partai bahwa terpilih bukan satu-satunya jalan. Mereka siap ditempatkan di nomor urut berapa pun dengan sistem proporsional terbuka," terangnya.

PKS, lanjut dia, secara informal telah menimbang efek yang ditimbulkan kepada caleg akibat perubahan sistem pemilu.

"Antisipasi sudah dilakukan. Tapi secara kelembagaan partai belum ada. Karena perubahan di tengah jalan, kami tidak bisa memungkiri kalau pun pada akhirnya teman-teman tidak bersedia melanjutkan," tuturnya.

Firman Seponada dari DPW PAN menyampaikan harapannya MK memutuskan Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka.

Dia mengatakan, keputusan MK ditetapkan sebelum masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, 26 Juni 2023. "Mau terbuka atau tertutup seharus nya diputiskan sebelum 26 Juni," kata dia.

“Karena begitu MK mengeluarkan putusan proporsional tertutup, pasti akan terjadi dinamika yang sekarang kita bayangkan. Bakal caleg ada yang menarik berkas, ada yang pindah dapil dari provinsi ke kabupaten/kota atau RI, dan pindah partai,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau parpol menghindari praktik kanibalisme caleg pada sistem proporsional terbuka. “Kanibalisme caleg ini memang terjadi dari pemilu ke pemilu. Saya kira di semua partai,” ujarnya.

Menurut dia, pertarungan antarcaleg dalam satu partai mengakibatkan perolehan suara partai tidak efektif karena dapil tidak dikelola dengan maksimal.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Fauzi Heri. Hingga saat ini, kata dia, partainya masih berpegang pada aturan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

"Kita sepakat dengan delapan partai lain untuk mendukung sistem proporsional terbuka," ujar Fauzi yang juga mantan Ketua KPU Bandarlampung itu.

Sementara untuk kanibalisme yang kerap terjadi di internal partai pada proporsional terbuka, Fauzi menegaskan partainya punya strategi khusus untuk caleg.

Strategi-strategi lain yang sudah kami terapkan terkait dengan persoalan internal ini sudah terus kami lakukan, dan tidak bisa saya sampaikan di sini karena menjadi rahasia dapur,” terangnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos