Harianmomentum.com-- Kepolisian mencatat sedikitnya lima daerah berpotensi terjadi konflik dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, lima daerah
tersebut adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan
Papua.
"Pilkada 2018
berlangsung di daerah yang boleh dikatakan daerah-daerah gemuk. Daerah gemuk
ini artinya potensi kerawanannya tinggi," katanya kepada wartawan di
Jakarta, Selasa (28/11).
Menurut Setyo, Mabes Polri bersama jajaran seluruh kepolisian
daerah telah mempelajari potensi kerawanan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2018.
Terdapat 10 variabel yang menjadi pedoman kepolisian dalam mengamankan pilkada di daerah
masing-masing, yakni profesionalitas penyelenggara pemilu, konflik
kepengurusan/internal parpol, calon petahana, profesionalisme panitian
pengawas, kondisi geografis, potensi konflik calon, sejarah konflik,
karakteristik masyarakat, gangguan kamtibmas, serta profesional pengamanan.
Strategi pengerahan aparat di antaranya pada saat pengumuman
deklarasi damai diterjunkan 1/3 jumlah kekuatan, sedangkan saat pemungutan
suara maka pengerahan aparat sebesar 2/3 kekuatan.
"Tiap objek pengamanan juga memakai
pola, jadi seragam di seluruh Indonesia, 2 2 1. Jadi ada dua polisi dan dua
kamra yang mengamankan satu TPS yang kondusif," papar Setyo.
Sejumlah hal yang berpotensi menjadi pemicu kerawanan dalam pilkada di antaranya
tidak ada nama pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), kekurangan logistik,
dan pasangan calon yang tidak legowo menerima kekalahan.
Sementara, untuk kotak suara dan lembar surat suara sudah
dijamin keamanannya.
"Pengamanannya ketat. Dari
mulai pencetakkan dikawal polisi sehingga (kemungkinan) kebakaran, pencurian,
kehilangan tidak akan terjadi," beber Setyo.
Pemungutan suara Pilkada 2018 akan
dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Tahapan Pilkada 2018 telah
dimulai sejak Agustus 2017. (rmol)
Editor: Harian Momentum