Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Gubernur Mirza Ajak Semua Elemen Jaga Kerukun

img
Pengukuhan kepengurusan FKUB Provinsi Lampung periode 2026–2030, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2025–2029, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung periode 2026–2030. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung periode 2026–2030, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) periode 2025–2029, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung periode 2026–2030 di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).

Gubernur mengajak seluruh pengurus forum menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta mengantisipasi potensi konflik demi menjaga stabilitas daerah.

"Selamat kepada seluruh pengurus yang telah menerima amanah. Tugas ini bukan sekadar menjalankan organisasi, tetapi menjaga persatuan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan Lampung tetap aman dan damai," kata Mirza.

Menurutnya, Lampung merupakan daerah yang terbuka dan menjadi rumah bagi masyarakat dari berbagai suku, agama, dan latar belakang. Karena itu, keberagaman harus dipandang sebagai kekuatan yang dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong.

"Lampung sejak dahulu dikenal sebagai daerah yang terbuka. Keberagaman bukan persoalan yang harus dikhawatirkan, melainkan anugerah sekaligus kekuatan yang harus terus dirawat," ujarnya.

Mirza mengatakan berbagai suku, seperti Jawa, Bali, Bugis, Batak, Minangkabau, Sunda, dan etnis lainnya, telah hidup berdampingan serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ia menegaskan, kedamaian yang selama ini terjaga merupakan modal utama pembangunan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kemajuan daerah hanya dapat dicapai jika stabilitas sosial tetap terpelihara.

"Ekonomi bisa naik turun, tetapi persatuan, kerukunan, dan persaudaraan tidak boleh goyah. Semua persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah," katanya.

Mirza juga mengajak FKUB, FPK, dan FKDM memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi syarat agar berbagai potensi Lampung, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan pariwisata, dapat berkembang optimal.

"Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan seluruh masyarakat harus berjalan dengan semangat yang sama. Saya titip masyarakat Lampung, saya titip perdamaian, kerukunan, dan kemajuan Provinsi Lampung kepada bapak dan ibu sekalian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Achmad Saepulloh mengatakan pembentukan ketiga forum tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

FKUB beranggotakan 21 orang yang bertugas memberikan rekomendasi kepada gubernur dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, memfasilitasi dialog antarumat beragama, serta menyerap aspirasi masyarakat.

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) beranggotakan 37 perwakilan etnis, paguyuban, dan organisasi kemasyarakatan yang bertugas memperkuat pembauran kebangsaan melalui dialog, sosialisasi, dan pemberian rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Adapun FKDM bertugas menghimpun, mengoordinasikan, dan menyampaikan informasi mengenai potensi ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang dapat mengganggu stabilitas daerah sebagai bahan langkah antisipasi pemerintah.

Menurut Achmad, pengukuhan ketiga forum tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama, mempererat pembauran kebangsaan, serta meningkatkan kewaspadaan dini demi mewujudkan Lampung yang aman, damai, harmonis, dan bersatu.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos