Ketua LPM Tubaba Minta APH Responsif Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

img
Junaidi Farhan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Panaragan -- Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tulangbawang Barat, Junaidi Farhan, meminta aparat penegak hukum (APH) lebih responsif terhadap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Farhan, setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dana desa di Kabupaten Tulangbawang Barat, termasuk dugaan korupsi dana desa di Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

"Kami sangat mendukung masyarakat yang peduli terhadap pembangunan di tiyuhnya. Jika menemukan kejanggalan atau dugaan penyalahgunaan Dana Desa, segera laporkan kepada aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan," kata Farhan.

Baca Juga: Pengelolaan Dana Desa Panaraganjaya Indah Jadi Sorotan Warga

Aktivis 1998 itu berharap Kejaksaan Negeri setempat dapat segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

"Jika ada laporan masyarakat atau informasi yang muncul di media massa, aparat penegak hukum harus peka dan segera melakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Farhan menilai kejelasan penanganan laporan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Sebaliknya, laporan yang tidak ditindaklanjuti atau tidak memiliki kepastian dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan tanpa kejelasan. Kondisi itu bisa menimbulkan asumsi negatif dan membuat masyarakat menjadi apatis terhadap berbagai dugaan penyimpangan penggunaan dana desa maupun anggaran negara lainnya," tegasnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos