Harianmomentum-- Petugas Subdit II Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap
Kabid Kerawanan Pangan Kabupaten Lampung Utara, Zulfikar (50) saat pesta
narkoba di kediamannya.
Direktur Reserse
Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai, didampingi Kasubdit ll
Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Andy mengatakan, mengatakan, Jumat (14/4)
pihaknya telah mengamankan enam tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah
Lampung Utara.
Enam tersangka
tersebut yakni, Zulfikar (50) Kabid Kerawanan Pangan Pemda Lampung Utara,
Hendra Syahputra (31) PNS Dinas Sosial Kotabumi, Lampung Utara, Herman (38)
Kontraktor, Sulyanto (43) Instalatir Listrik, Lubis (46) dan Anggi Priyadi
(17).
"Keenam tersangka
merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung," kata Abrar Tuntalanai.
Menurut dia,
penangkapan terhadap enam tersangka itu dari informasi masyarakat yang
seringkali melihat tersangka Zul melangsungkan pesta narkoba bersama rekan-rekannya.
Sebagai upaya tindak
lanjut, petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan dengan cara
menyamar dan mengamati kediaman Zul.
Pada Kamis (13/4) sore
sekitar pukul 15.00 Wib, petugas yang telah curiga dengan aktivitas di rumah
Zul langsung melakukan penggerebekan.
"Hasilnya,
petugas Subdit ll berhasil mengamankan enam tersangka barang bukti,"
ujarnya.
Barang bukti yang
diamankan berupa, empat paket sabu-sabu seberat 1 gram, seperangkat alat hisap
sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bundel plastik klip, dan 10 Hp berbagai
merek. "Keenam tersangka saat ini masih diperiksa petugas,"ungkap
Abrar Tuntalanai.
Saat diintrogasi, Zul
mengaku membeli sabu-sabu itu dari seorang pengedar di wilayah Tanah Miring,
Lampung Utara.
"Benar saya
keponakan Pak Wagub, Bachtiar Basri dari bapak saya,"kata Zul.
"Awalnya saya
ikut-ikutan teman, lama-lama saya kecanduan. Saya sudah satu tahun mengkonsumsi
sabu-sabu, agar tubuh tidak cepat lelah," imbuhnya.(bin/asn)
Editor: Harian Momentum