BNNK Lamsel Amankan 10 Orang Terindikasi Narkoba

img
Petugas BNNK Lamsel merazia sejumlah rumah kost. Foto: Bob

Harianmomentum--Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan sepuluh orang yang terindikasi menggunakan narkoba.

 

Kesepuluh orang itu dimankan dari sejumlah tempat hiburan dan rumah kost dalam razia gabungan yang digelar BNNK Lamsel dan BNN Provinsi Lampung, Kamis malam (20/1).

 

Razia di mulai dari wilayah Kecamatan Katibung. Petugas menyisir sejumlah rumah kost dan tempat hiburan, namun tidak berhasil mengamankan apa pun.

 

Selanjutnya petugas menuju wilayah Kecamatan Kalianda.  Di wilayah itu, petugas mengamankan dua orang yang terindikasi menggunakan narkoba. Kedua orang itu diamankan dari Hotel 56, Kalianda.

 

Setelah itu petugas menyisir rumah kos di samping  Hotel Kalianda. Dari tempat tersebut, petugas berhasil mengamanka delapan orang yang  setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba.

 

Meraka yang diamankan petugas BNN itu: IR (15) dan AA (16) yang berstatus pelajar SMP dan RK )17) remaja putus sekolah. Kemudian: EK (30), AG (22), RN (30), DS (35), DA (24) serta dua wanita berinisial AH (20) dan ST (23).

 

Pelaksana Tugas Kepala BNNK Lamsel Hipni mengatakan operasi Bersinar yang dilakukan bersama BNN Provinsi Lampung itu bertujuan meminimalisir aksi penyalahgunaan narkoba. 

 

"Jika ada yang positif dan sebatas korban, maka terhadap mereka akan dilakukan pembinaan melalui program rehabilitasi,"kata Hipni kepada harianmomentum.com, Jumat (21/04)

 

Hal senada disampaikan Kasi Pemberantasan BNNK Lamsel AKP Deprison. "Dari sepuluh orang terindikasi narkoba yang kita amankan semalam, tiga diantaranya masih dibawah umur," terangnya.(bob/mnz)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos