Harianmomentum--Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan
(Lamsel) mengamankan sepuluh orang yang terindikasi menggunakan narkoba.
Kesepuluh orang itu
dimankan dari sejumlah tempat hiburan dan rumah kost dalam razia gabungan yang
digelar BNNK Lamsel dan BNN Provinsi Lampung, Kamis malam (20/1).
Razia di mulai dari
wilayah Kecamatan Katibung. Petugas menyisir sejumlah rumah kost dan tempat
hiburan, namun tidak berhasil mengamankan apa pun.
Selanjutnya petugas
menuju wilayah Kecamatan Kalianda. Di wilayah itu, petugas mengamankan
dua orang yang terindikasi menggunakan narkoba. Kedua orang itu diamankan
dari Hotel 56, Kalianda.
Setelah itu petugas
menyisir rumah kos di samping Hotel Kalianda. Dari tempat tersebut,
petugas berhasil mengamanka delapan orang yang setelah dilakukan tes
urine, hasilnya positif menggunakan narkoba.
Meraka yang diamankan
petugas BNN itu: IR (15) dan AA (16) yang berstatus pelajar SMP dan RK )17)
remaja putus sekolah. Kemudian: EK (30), AG (22), RN (30), DS (35), DA (24)
serta dua wanita berinisial AH (20) dan ST (23).
Pelaksana Tugas Kepala
BNNK Lamsel Hipni mengatakan operasi Bersinar yang dilakukan bersama BNN
Provinsi Lampung itu bertujuan meminimalisir aksi penyalahgunaan narkoba.
"Jika ada yang
positif dan sebatas korban, maka terhadap mereka akan dilakukan pembinaan
melalui program rehabilitasi,"kata Hipni kepada harianmomentum.com,
Jumat (21/04)
Hal senada disampaikan
Kasi Pemberantasan BNNK Lamsel AKP Deprison. "Dari sepuluh orang
terindikasi narkoba yang kita amankan semalam, tiga diantaranya masih dibawah
umur," terangnya.(bob/mnz)
Editor: Harian Momentum