Gedung Satu Atap Belum Laik Fungsi
- Pemerintahan
- 11 Mar 2020, 1637 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Gedung satu atap senilai Rp132.7 miliar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ternyata belum . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gedung satu atap senilai Rp132.7 miliar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ternyata belum . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang penggunaan tabung ga. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengajak seluruh kepala daerah untuk memberikan informasi yang bijak terkai. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas saat pelaksanaan Pemiliha. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pembangunan gedung satu atap milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung seharusnya menjadi taulada. . . .
READ MORE