Harianmomentum--Kuota penerimaan siswa
baru (PSB) melalui program bina lingkungan (biling) tahun pelajaran 2017/2018
di SMP Negeri 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tidak sesuai dengan
aturan yang ditetapkan dinas pendidikan setempat.
Tahun ini, SMPN 1
Kotabumi menetapkan kuota PSB melalui jalur biling sebeser 10 persen. Padahal,
Disdik Lampura menetapakan kuota biling 15 persen untuk setiap sekolah.
"Kuota 15 persen
PSB jalur biling untuk setiap sekolah itu sudah jelas tertuang dalam SK (surat
keputusan) kepala dinas. Saya juga sudah mewanti-wanti kepada SMP, agar proses
dan prosedur PSB sesuai aturan yang ditetapkan," kata Kepala Seksi SMP
Disdik Lampura Merlyn Sofia pada harianmomentum, Senin (17/7).
Terkait mekanisme
secara teknis penerimaan, menurut Merlyn hal tersebut diserahkan pada sekolah
masing-masing. "Yang pasti jalur biling diperuntukkan untuk masyarakat
sekitar dekat sekolahan dan juga mengacu pada syarat-syarat yang
ditentukan," terangnya.
Menanggapi hasil PSB
jalur biling di SMPN 1 Kotabumi, Merlyn mengatakan dengan lima rombongan
belajar (Rombel) seharusnya sekolah tersebut menerima 160 siswa baru.
Sebelumnya diberitakan
untuk tahun pelajaran 2017/2018 SMPN 1 Kotabumi menerima 130 siswa baru. Dari
jumlah tersebut, 10 persen diantaranya diterima melalui jalur biling.
Kepala
Sekolah SMPN 1 Kotabumi Isro mengaku secara teknis tidak mengetahui proses PSB
jalur biling. Dia hanya tahu kuota jalur biling 10 persen dari total PSB.
“Jalur
biling diutamakan untuk masyarakat sekitar sekolahan yang tidak mampu.
Soal teknisnya, saya tidak tahu persis karena semuanya ditangani panitia
penerimaan siswa baru," kata Isro melalui telepon.
Isro menyarankan agar masalah tersebut dikonfermasi pada ketua
PSB sekolah setampat, Sumarno
Saat dihubungi melalui telepon, Sumarno mengatakan telah melaksanakan
seluruh proses dan tahapan PSB jalur biling sesuai prosedur dan aturan
yang berlaku.
"Kami sesuai prosedur, jalur biling khusus untuk masyarakat yang
bertempat tinggal di sekitar sekolahan dengan radius minimal 500 meter,"
terangnya.
Jumlah siswa yang diterima melalui jalur biling, kata Sumarno, sebanyak 13
orang dari total 27 orang pendaftar. Kemudian disaring dengan melihat
nilai ujian sekolah, masing-masing siswa. Ketika terdapat nilai
yang sama, maka akan dilihat dari nilai mata pelajaran matematika dan
IPA.
"Ya kita saring lagi dengan melihat nilai, dan semuanya merupakan
keputusan panitia bersama melalui rapat. Tetapi saya lupa berapa standar
nilai minimal yang diterima dari jalur biling," jelasnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum