Harianmomentum--Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dibantu warga, berhasil membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka bernama Sahiri
(32) warga Payung, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap 30 menit
usai beraksi.
Kapolsek Bengkunat,
Iptu Hairil Anwar, mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Tri
Suhartanto mengatakan, korban atas nama Hadi Wijaya yang saat itu sedang
bekerja sebagai tukang di Masjid Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bengkunat Belimbing.
Dijelaskan Hairil, tersangka
bersama rekannya berinisial Hen, turun dari angkutan umum minibus dari arah
Bandarlampung. Saat itulah keduanya melihat ada motor terparkir di halaman
masjid dengan kontak motor masih menempel.
"Lalu keduanya
membawa kabur motor itu ke arah perkebunan warga,” ujar Hairil, Kamis (7/9).
Menyadari motornya raib
di parkiran, korban dibantu warga langsung melakukan pencarian dan menghubungi polisi.
Polisi dan warga
menyusuri jejak tersangka, hingga akhirnya satu dari tersangka berhasil
diamankan bersama barang bukti kendaraan korban, motor Honda Supra Fit warna
hitam tanpa nopol.(asn)
Editor: Harian Momentum