30 Menit Usai Beraksi, Tersangka Curanmor Ditangkap

img
Tersangka curanmor Sahiri bersama barang bukti motor curian diamankan di Polsek Bengkunat. Foto: Agung Sutrisno

 Harianmomentum--Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dibantu warga, berhasil membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Tersangka bernama Sahiri (32) warga Payung, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap 30 menit usai beraksi.

 

Kapolsek Bengkunat, Iptu Hairil Anwar, mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Tri Suhartanto mengatakan, korban atas nama Hadi Wijaya  yang saat itu sedang bekerja sebagai tukang di Masjid Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bengkunat Belimbing.

 

Dijelaskan Hairil, tersangka bersama rekannya berinisial Hen, turun dari angkutan umum minibus dari arah Bandarlampung. Saat itulah keduanya melihat ada motor terparkir di halaman masjid dengan kontak motor masih menempel.

 

"Lalu keduanya membawa kabur motor itu ke arah perkebunan warga,”  ujar Hairil, Kamis (7/9).

 

Menyadari motornya raib di parkiran, korban dibantu warga langsung melakukan pencarian dan menghubungi polisi.

 

Polisi dan warga menyusuri jejak tersangka, hingga akhirnya satu dari tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan korban, motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa nopol.(asn)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos