Harianmomentum--Renovasi
Balai Kampung Mesirilir, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, tertunda.
Penyebabnya, salah satu warga setempat Agus Putra Budi mengklaim lahan lokasi
pembangunan balai kampung itu, milik keluarganya.
Kepala Kampung (Kakam) Mesirilir Indarsyah
membernarkan hal tersebut. Menurut dia, saat ini kelanjutan proses rehab balai
kampung tersebut terkatung-katung.
”Belum bisa kita lanjutkan. Malahan sekarang
bangunan balai kampung itu tidak beratap. Tadinya atap sudah kita bongkar dan
akan diganti yang baru. Tapi ada klaim dari saudara Agus Putra bahwa tanah itu
milik keluarganya,“ kata Indarsyah, Kamis (7/9).
Menurut dia, masalah tersebut sudah dilaporkan
ke Polres Wyakanan dan kecamatan setempat. “Polres kasih saran untuk minta
rekomendasi dari kecamatan dan kabupaten,” terangnya.
Dia melanjutkan, pihak Kecamatan Bahuga sudah
memberikan surat rekomendasi penghentian sementara pembangunan Balai Kampung
Mesirilir.
“Suratnya Nomor: 100/9/BHG-WK/VII/2017 Tentang
Pemberhentian Sementara Pembangunan Balai kampung MesiriIlir yang
ditandatangani Camat Bahuga Bismi Janadi, tertanggal 14 Agustus 2017,”
ungkapnya.
Indra menuturkan, Balai Kampung Mesirilir
berdiri sejak tahun 1994 saat kepala kampung dijabat almarhum Sudirman Ibrahim.
Kemudian tahun 2000 dilakukan rehab di masa kepemimpinan kepala
kampungnya M. Sidik.
“Tahun 2008, dilakukan pemasangan sumur bor di
balai kampung tersebut untuk memenhi kebutuhan air bersih warga di
sekitar balai kampung,” tuturnya. (vit)
Editor: Harian Momentum