Polemik Lahan Balai Kampung Mesirilir, Bupati Minta Warga Bermusyawarah

img
Pembangunan Balai Kampung Mesirilir tertunda

Harianmomentum--Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengimbau piha-pihak terkait bermusyawarah untuk menyelsaikan polemik kepemilikan lahan Balai Kampung Mesirilir, Kecamatan Bahuga. 


Bupati juga mengatakan, sudah mengikstruksikan Camat Bahuga untuk meminta tokoh masyarakat memediasi penyelesaian permasalah tersebut.  


"Tidak ada persoalan yang tidak bisa  diselesaikan, kalau kita bicarakan secara musyawarah. Sehingga didapat jalan keluar yang baik untuk kedua belah pihak,” kata Adipati, Minggu (9/9). 


Diketahui, proses pembangunan Balai Kampung Mesirilir terpaksa ditunda akibat klaim kepemilikan lahan. Agus Putra Budi warga setempat mengklaim lahan lokasi pembangunan balai kampung tersebut, milik keluarganya. 


Menyikapi hal terebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Waykanan belum dapat menentukan langkah, terkait masalah  penundaan proses pembangunan Balai Kampung Mesirilir, Kecamatan Bahuga.


Kepala DPMPK Waykanan Selan mengatakan akan lebih dulu memanggil aparatur Kampung Mesirilir untuk dimintai keterangan terkait proses pembangunan balai kampung tersebut.


"Kalau surat  rekomendasi penghetian sementara pembangunan bali kampung itu sudah kita terima dari pihak Kecamatan Bahuga, tapi akan kita pelajari dulu. Kita juga akan panggil aparatur kampung untuk dimintai keterangan mengapa sampai ada klaim kepemilikan lahan lokasi  balai kampung itu dari seorang warga,” kata Selan, Minggu (10/9). 


Menurut dia, nanti setelah  kita dapat keterangan dari pihak-pihak terkait baru bisa diketahahu apa hasil keputusannya. 


"Kalau titik persoalanya sudah jelas, baru bisa kita putuskan. Apakah pembangunan balai kampung itu dilanjutkan atau tidak,” terangnya. 


Terpisah, Camat Bahuga Bismi Janadi mengatakan telah melakukan upaya untuk menyelesaikan polemik lahan Balai Kampung Mesirilir.  


"Kita sudah berusaha mempertemukan saudara Agus Putra Budi  yang mengklaim kepemilikan lahan balai kampung itu dengan aparatur kampung setempat. Tapi yang  bersangkutan minta, pihak kecamatan dan kampung membuat surat pernyataan numpang bangun di atas  lahan itu,” kata Bismi. 


Dia melanjutkan, belum dapat meluluskan permintaan tersebut. Menurut Bismi, surat yang diminta itu tidak ada dalam sistem aturan  pemerintah daerah setempat. 


”Tidak ada titik temu dari pertemuan itu. Karena itu, kita sarankan persoalan tersebut diselesaikan melalui proses hukum (pengadilan),” tuturnya. 


Sebelumnya diberitakan, Renovasi Balai Kampung Mesirilir, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, tertunda. Penyebabnya, salah satu warga setempat Agus Putra Budi mengklaim lahan lokasi pembangunan balai kampung itu, milik keluarganya.


Kepala Kampung (Kakam) Mesirilir Indarsyah membernarkan hal tersebut. Menurut dia, saat ini kelanjutan proses rehab balai kampung tersebut terkatung-katung. 


"Belum bisa kita lanjutkan. Malahan sekarang bangunan balai kampung itu tidak beratap. Tadinya atap sudah kita bongkar dan akan diganti yang baru. Tapi ada klaim dari saudara Agus Putra bahwa tanah itu milik keluarganya,“ kata Indarsyah, Kamis (7/9).  


Menurut dia, masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polres Wyakanan dan kecamatan setempat. 


“Polres kasih saran untuk minta rekomendasi dari kecamatan dan kabupaten,” terangnya. 


Dia melanjutkan, pihak Kecamatan Bahuga sudah memberikan surat rekomendasi penghentian sementara pembangunan Balai Kampung Mesirilir.  


“Suratnya Nomor: 100/9/BHG-WK/VII/2017 Tentang Pemberhentian Sementara Pembangunan Balai kampung MesiriIlir yang ditandatangani Camat Bahuga Bismi Janadi, tertanggal 14 Agustus 2017,” ungkapnya. 


Indra menuturkan, Balai Kampung Mesirilir berdiri sejak tahun 1994 saat kepala kampung dijabat almarhum Sudirman Ibrahim. Kemudian tahun 2000 dilakukan  rehab di masa kepemimpinan kepala kampungnya M. Sidik.   


"Tahun 2008, dilakukan pemasangan sumur bor di  balai kampung  tersebut untuk memenhi kebutuhan air bersih warga di sekitar balai kampung,” tuturnya. (vit)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos